Evaluasi Pelaksanaan Program TNT di Kota Yogyakarta
Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan evaluasi pelaksanaan program transaksi non tunai (TNT) yang ada di lingkungan pemerintahan setempat yang telah berjalan sejak tahun 2017, sesuai dengan Instruksi Walikota nomor 3/1017 tentang Pelaksanaan TNT.
Hasilnya, masih terdapat beberapa catatan atas pelaksanaan TNT tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Kadri Renggono menjelaskan bahwa percepatan pelaksanaan digitalisasi TNT melalui aplikasi CMS pada 2018 selesai.
"Progressnya saat ini ada 20 SKPD yang sudah menerapkan TNT dan mendatang akan bertambah 9 SKPD lain," ujarnya, dalam pemaparan Workshop Evaluasi Pelaksanaan TNT, di Ruang Bima Kompleks Balaikota Yogyakarta, Rabu (10/10/2018).
Namun, Kadri menjelaskan, bahwa dalam mewujudkan TNT selama ini masih mendapati beberapa kendala di lapangan. Misalkan, masyarakat terbiasa melakukan pembayaran secara tunai, proses TNT yang lama sehingga mengurangi kepercayaan masyarakat, proses TNT manual memerlukan waktu dan SDM untuk antre di Teller Bank, dan sebagainya.
"Tidak semua pembayaran kegiatan juga bisa dengan TNT. Misalkan kegiatan di Satpol PP berupa honorarium dan tim operasi lapangan, Dinas UMKM Nakertrans tentang honorarium panitia pameran di luar kota," bebernya.
Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan evaluasi pelaksanaan program transaksi non tunai (TNT) yang ada di lingkungan pemerintahan setempat yang telah berjalan sejak tahun 2017, sesuai dengan Instruksi Walikota nomor 3/1017 tentang Pelaksanaan TNT.
Hasilnya, masih terdapat beberapa catatan atas pelaksanaan TNT tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Kadri Renggono menjelaskan bahwa percepatan pelaksanaan digitalisasi TNT melalui aplikasi CMS pada 2018 selesai.
"Progressnya saat ini ada 20 SKPD yang sudah menerapkan TNT dan mendatang akan bertambah 9 SKPD lain," ujarnya, dalam pemaparan Workshop Evaluasi Pelaksanaan TNT, di Ruang Bima Kompleks Balaikota Yogyakarta, Rabu (10/10/2018).
Namun, Kadri menjelaskan, bahwa dalam mewujudkan TNT selama ini masih mendapati beberapa kendala di lapangan. Misalkan, masyarakat terbiasa melakukan pembayaran secara tunai, proses TNT yang lama sehingga mengurangi kepercayaan masyarakat, proses TNT manual memerlukan waktu dan SDM untuk antre di Teller Bank, dan sebagainya.
"Tidak semua pembayaran kegiatan juga bisa dengan TNT. Misalkan kegiatan di Satpol PP berupa honorarium dan tim operasi lapangan, Dinas UMKM Nakertrans tentang honorarium panitia pameran di luar kota," bebernya.