Berbagi informasi lur
Silahkan bagi yang mau membuat E- KTP atau KTP rusak, KTP hilang.
Program pelayanan terpadu KTP elektronik pada hari ini sasarannya itu kan penduduk DIY dan (yang berada di) luar DIY yang berdomisili (ber-KTP) di DIY yang belum memiliki e-KTP.
Syarat warga wajib e-KTP mengakses program ini cukup mudah, mereka tinggal membawa Kartu Keluarga ke Bangsal Wiyoto Projo hari. Program layanan terpadu ini dibuka dari jam 08.30-17.30 WIB.
Monggo lur merapat bagi yang belum mempunyai KTP, karena sebentar lagi akan pemilu.
Silahkan bagi yang mau membuat E- KTP atau KTP rusak, KTP hilang.
Program pelayanan terpadu KTP elektronik pada hari ini sasarannya itu kan penduduk DIY dan (yang berada di) luar DIY yang berdomisili (ber-KTP) di DIY yang belum memiliki e-KTP.
Syarat warga wajib e-KTP mengakses program ini cukup mudah, mereka tinggal membawa Kartu Keluarga ke Bangsal Wiyoto Projo hari. Program layanan terpadu ini dibuka dari jam 08.30-17.30 WIB.
Monggo lur merapat bagi yang belum mempunyai KTP, karena sebentar lagi akan pemilu.