Ketentuan Forum Jual Beli Barang Elektronik
diatur sebagai berikut :
Update : 18 Desember 2018
diatur sebagai berikut :
- Barang yang boleh ditampilkan di Forum Jual Beli Barang Elektronik adalah obyek/produk seputar eletronik seperti televisi, kulkas, peralatan elektronik rumah tangga dan barang lain yang berhubungan dengan barang elektronik dan berlokasi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Diluar dari ketentuan tersebut, konsekuensi thread dihapus hingga banned akun permanen.
- Wajib buka thread dengan prefix untuk memperjelas maksud: Dijual atau Dibeli atau Sewa atau Tukar Tambah.
- Penjual wajib memberikan informasi yang jelas dan sebenar-benarnya, dan harus menyertakan gambar obyek/produk yang ditawarkan.
- Dilarang menjual barang yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Jika ditemukan barang yang dijual melanggar hukum, thread akan langsung dihapus dan akun di banned permanen.
- Kesepakatan yang terjadi lewat Forum Jual Beli Barang Elektronik adalah keputusan pribadi antar member. Sebagai fasilitator, WARGAJOGJA.COM tidak terlibat ataupun bertanggungjawab atas segala transaksi tersebut.
- Sub forum ini khusus untuk jual dan beli. Tidak boleh membuka thread "tanya" disini. Contoh : saya mau beli kulkas yang murah dimana ya?. Konsekuensi thread dihapus.
- Disarankan transaksi dilakukan secara COD (cash on delivery) / tatap muka untuk menghindari penipuan, bukan kirim barang via ekspedisi. Dengan transaksi secara tatap muka selain menghindari penipuan, juga menjalin silaturahmi antar Warga Jogja.
Update : 18 Desember 2018