Pengurus Partai Setuju Tak Ada Knalpot Brong Dalam Kampanye

Tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap peserta kampanye yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong disambut positif oleh pengurus pantai politik.

Salah satu parpol yang mendukung langkah kepolisian tersebut adalah Partai Demokrat.

Freeda Mustika, Sekretaris DPD Partai Demokrat DIY menerangkan jika dari awal pihaknya memang sudah melarang simpatisan partainya menggunakan knalpot brong saat sedang kampanye di jalan raya.

Memakai Knalpot brong saat sedang kampanye di jalan raya,
mengganggu ketenangan masyarakat, juga sudah jelas melanggar peraturan lalu lintas yang ada.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Yogyakarta Anton Prabu Samendawai mengatakan jika kampanye menggunakan knalpot brong dirasa kurang nyaman.
Dia melihat hal tersebut kadang menjadi tradisi yang memang harus dihilangkan.
 
Sabar mas sudah ada instruksi dari POLDA DIY, untuk menindak tegas pengendara motor dengan knalpot blombongan.
Akan diberlakukan penilangan terhadap peserta kampanye yang pakai knalpot brong.
 
Siapapun Partai Politiknya, harus menjaga keamanan, kenyamanan Masyarakat sekitarnya, jangan sampai ada Masyarakat yang dirugikan.
 
Back
Atas.