Akhir tahun ini, Pemerintah Kota Yogyakarta akan memiliki Smart Room, yakni ruangan khusus yang digunakan untuk menunjang Kota Yogyakarta sebagai kota cerdas atau Smart City.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastana mengatakan bahwa Smart Room diperlukan untuk menghimpun data tunggal dan berfungsi sebagai command room.
Smart Room akan dilengkapi monitor pemantau CCTV. Namun fungsinya tak hanya melihat, tapi juga memberikan action.
Ia mencontohkan, misalkan untuk keperluan yang menyangkut OPD tertentu, Dinas Perhubungan misalkan, maka CCTV bisa arus lalu lintas, bisa langsung memberikan imbauan kepada pengendara yang sedang berhenti di traffic light.
Jadi kalau ada yang berhenti melampaui garis, bisa langsung ditegur melalui CCTV. Tidak perlu petugas menuju TKP. Ini akan menjadi lebih efektif.
Selain untuk keperluan Dinas Perhubungan, Smart Room juga bisa untuk melakukan aksi terkait keamanan.
Nantinya smart room akan terkoneksi dengan alat yang disebut panic bottom yang bisa digunakan warga untuk memberitahukan ada ancaman atau bahaya di sekitar mereka.
Misalkan saat malam hari, situasi sepi dan diikuti orang mencurigakan, bisa mampir ke tempat ramai lalu bisa memencet panic bottom. Nanti juga bisa melacak posisi pelapor.
Selain itu, smart room juga merupakan tempat yang digunakan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengambil kebijakan.
Selain bisa memantau kondisi di lapangan, keberadaan smart room juga mewadahi data tunggal yang terintegrasi ke seluruh OPD.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan perbaikan diri guna menjadi Kota Cerdas atau Smart City.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan bahwa langkah pertama mereka menuju Smart City dilakukan dengan membuat data tunggal.
Data tunggal ini untuk memudahkan kita. Setelah data tunggal, kita telah memberlakunan SIM pemberdayaan. Dalam perjalanan ini, kita juga telah konsultasi dengan kepolsian, pengadilan, Kemenag, yang kita minta bersinergi dengan Pemkot untuk data yang sama.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastana mengatakan bahwa Smart Room diperlukan untuk menghimpun data tunggal dan berfungsi sebagai command room.
Smart Room akan dilengkapi monitor pemantau CCTV. Namun fungsinya tak hanya melihat, tapi juga memberikan action.
Ia mencontohkan, misalkan untuk keperluan yang menyangkut OPD tertentu, Dinas Perhubungan misalkan, maka CCTV bisa arus lalu lintas, bisa langsung memberikan imbauan kepada pengendara yang sedang berhenti di traffic light.
Jadi kalau ada yang berhenti melampaui garis, bisa langsung ditegur melalui CCTV. Tidak perlu petugas menuju TKP. Ini akan menjadi lebih efektif.
Selain untuk keperluan Dinas Perhubungan, Smart Room juga bisa untuk melakukan aksi terkait keamanan.
Nantinya smart room akan terkoneksi dengan alat yang disebut panic bottom yang bisa digunakan warga untuk memberitahukan ada ancaman atau bahaya di sekitar mereka.
Misalkan saat malam hari, situasi sepi dan diikuti orang mencurigakan, bisa mampir ke tempat ramai lalu bisa memencet panic bottom. Nanti juga bisa melacak posisi pelapor.
Selain itu, smart room juga merupakan tempat yang digunakan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengambil kebijakan.
Selain bisa memantau kondisi di lapangan, keberadaan smart room juga mewadahi data tunggal yang terintegrasi ke seluruh OPD.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan perbaikan diri guna menjadi Kota Cerdas atau Smart City.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan bahwa langkah pertama mereka menuju Smart City dilakukan dengan membuat data tunggal.
Data tunggal ini untuk memudahkan kita. Setelah data tunggal, kita telah memberlakunan SIM pemberdayaan. Dalam perjalanan ini, kita juga telah konsultasi dengan kepolsian, pengadilan, Kemenag, yang kita minta bersinergi dengan Pemkot untuk data yang sama.