KPU DIY: Data Ganda

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. yulianto
  • Mulai tanggal Mulai tanggal
KPU DIY Temukan 30 Ribu Data Berpotensi Ganda
Rabu, 3 Oktober 2018



kpu-diy-temukan-30-ribu-data-berpotensi-ganda_20181003_133240.jpg


Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU DIY, Wawan Budiyanto saat mengecek DPT di PPS Banguntapan -Noristera Pawestri

BANTUL - Pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), ada temuan dan tanggapan dari peserta pemilu maupun Bawaslu terkait masih ditemukannya data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat dan pemilih yang belum terdaftar dalam DPT.

Atas dasar rekomendasi tersebut, KPU DIY membuka ruang dengan membuat Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di sebanyak 521 titik yang tersebar di seluruh DIY untuk melayani masukan dan tanggapan masyarakat pada 1 -28 Oktober 2018.

Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU DIY, Wawan Budiyanto mengatakan, pendirian posko ini bertujuan menerima masukan untuk tanggapan masyarakat, partai politik, peserta pemilu untuk menyempurnakan dan memperbaiki DPT.


"Kita sempurnakan terkait elemen data yang tidak sesuai, misalnya NIK, No KK, tanggal lahir, kemudian juga menghapus yang tidak memenuhi syarat, misalnya meninggal dunia," kata Wawan.

GMHP ini untuk melindungi, merawat dan menyelamatkan hak konstitusional hak pilih, karena syarat utama untuk memilih dalam Pemilu mendatang harus terdaftar dalam hak pilih.

Selain itu, GMHP ini juga untuk memverifikasi jika ditemukan data ganda.

"Supaya data ganda terverifikasi. Saat ini ditemukan sebanyak 30 ribu data berpotensi ganda yang sedang dicermati," lanjutnya ketika ditemui di PPS Banguntapan.

Wawan melanjutkan, data berpotensi ganda tersebut kemungkinan adanya kesalahan dalam menginput data.

"Misalnya ini NIK orang lain tapi kok NIK sama misalnya, mungkin pada saat input itu ada eror ada kesalahan menginput sehingga namanya berbeda. Sehingga saya sampaikan gerakan melindungi hak pilih ini," ujarnya.

Ia menambahkan, penyempurnaan DPT dilakukan dengan cara menghapus yakni bagi pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti ganda, meninggal.

Selain itu, penyempurnaan DPT juga bisa dilakukan dengan merubah yakni memperbaiki elemen data dan menambah yaitu menambahkan pemilih yang belum terdaftar.
 
Back
Atas.