7 Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Progo 2019

Kepolisian Resor Bantul mengerahkan ratusan petugas dalam pelaksanaan operasi keselamatan progo tahun 2019.

Operasi ini akan digelar selama 14 hari ke depan, mulai dari 29 April 2019 sampai 12 Mei 2019.

Tujuh sasaran utama pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus petugas selama operasi keselamatan progo berlangsung.

Ketujuh sasaran itu antara lain:
1. Menggunakan telepon saat mengemudi, 2. Tidak menggunakan sabuk pengaman,
3. Tidak menggunakan helm berstandar nasioanal (SNI).
4. Pelanggaran melawan arus lalu lintas
5. Mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba
6. Mengemudikan kendaraan di bawah umur 7. Mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.

Adapun tujuan dari operasi ini, kata Sahat untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Menu

7 Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Progo 2019
Senin, 29 April 2019 12:05

gelar-pasukan-operasi-keselamatan-progo-2019-bantul.jpg
Gelar pasukan Operasi Keselamatan Progo 2019 di halaman Mapolres Bantul, Senin (29/4/2019) - Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin


Masyarakat juga bisa mengetahui secara langsung petugas yang terlibat dalam operasi lalu lintas di jalan.

"Operasi Keselamatan ini menyasar semua wilayah. Tidak hanya satu atau dua tempat saja melainkan dilakukan secara merata. Artinya, baik di tengah kota dan wilayah pinggiran akan menjadi sasaran," katanya.

Kasatlantas Polres Bantul, AKP Cerryn Nova Madang Putri, menambahkan operasi dilakukan dengan jam dan tempat sasaran pelaksanaan secara acak.

Sebab bentuk pelanggaran lalu lintas bervariasi di beberapa wilayah.

Dijelaskan, tujuh sasaran operasi menjadi hal pokok.

Sebab praktik pelanggaran tersebut sering ditemukan di masyarakat. Salah satunya seperti tidak menggunakan helm.

Pelanggaran tersebut sangat berat mengingat helm menjadi sarana pokok bagi pengendara sepeda motor.

Pelanggaran lainnya menggunakan handphone saat berkendara bermotor. Sebab bisa menghilangkan kosentrasi dan menyebabkan kerawanan kecelakaan lalu lintas.
 
IMG-20190429-WA0005.webp
 
Back
Atas.