Hukum dan Politik

Diskusi dan informasi tentang hukum dan politik, dilarang provokasi ya

Pancasila Dan Generasi Muda Membangun Karakter Dalam Mengarahkan Sistem Hukum

WhatsApp Image 2024-09-02 at 19.58.07.webp


Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, memegang peranan krusial dalam membentuk karakter dan pandangan hidup generasi muda. Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, memberikan arahan dan makna dalam kehidupan. Pancasila bukan hanya sekedar lambang negara, tetapi juga sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila adalah fondasi idiologis yang sangat penting dalam membentuk karakter serta merupakan landasan moral dan filosofi yang medalam bagi generasi muda dan sistem hukum di Indonesia. Bagi generasi muda, pancasila memberikan nilai-nilai yang membentuk kepribadian, sikap terhadap kehidupan sosial dan membentuk karakter serta identitas. Dalam bidang hukum Pancasila memastikan bahwa seluruh sistem hukum berfungsi dengan adil dan sesuai dengan prinsip moral yang dipegang negara. Dengan memahami dan mengimplementasikan nilain-nilai Pancasila...
 

Pentingnya Pancasila Bagi Generasi Muda dan Pengaruhnya di Bidang Hukum

Gambar WhatsApp 2024-09-02 pukul 10.48.14_47cf09fb.webp

Pentingnya Pancasila Bagi Generasi Muda dan Pengaruhnya di Bidang Hukum



Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam sistem hukum di Indonesia. Sebagai dasar negara dan ideologi nasional, Pancasila menjadi sumber hukum yang fundamental dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Dalam Tap MPR Nomor III/MPR/2000, dinyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber hukum dasar nasional, yang berarti bahwa semua peraturan perundang-undangan harus berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila .


Pancasila juga berfungsi sebagai filter bagi generasi muda dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan ideologi asing. Nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari Pancasila mengakar dalam budaya dan norma masyarakat Indonesia, sehingga hukum yang dibentuk harus mencerminkan dan memperkuat nilai-nilai tersebut . Dengan demikian, hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat perekayasa sosial, tetapi juga sebagai sarana untuk mewujudkan masyarakat yang berlandaskan pada...
 

Pentingnya Hukum Berlandaskan Pancasila Bagi Generasi Muda

Hukum adalah suatu sistem yang didalamnya terdapat norma dan sanksi yang bertujuan untuk menjaga perilaku ketertiban dan keadilan manusia agar tidak terjadi kekacauan.
Pancasila adalah Filosofis yang mengandung nilai-nilai moral, etika, dan sosial yang menjadi pedoman bagi kehidupan individu dan masyarakat Indonesia. Pancasila berasal dari dua kata yaitu “panca” berarti lima dan “sila” berarti prinsip/asas.
Hukum identik dengan pengadilan yang memiliki tugas menegakkan keadilan yang berarti menegakkan hukum. Adapun undang-undang nya yaitu suatu upaya manusia untuk mengejewantahkan tujuan hukum. Selain identik dengan keadilan, hukum juga mempunyai identik warna, yaitu merah yang berarti hukum akan memberikan kepada siapapun secara tegas, tanpa adanya rasa takut dan tanpa memandang seseorang dari latar belakangnya.
Seperti yang kita ketahui, generasi muda adalah penerus bangsa. Generasi muda harus memiliki perilaku yang adil seperti pada bunyi pancasila...
 

PENTINGNYA PANCASILA BAGI GENERASI MUDA DAN PENGARUHNYA DI BIDANG HUKUM

Filosofi dasar negara Indonesia dikenal sebagai Pancasila, terdiri dari lima sila yang berfungsi sebagai pedoman untuk kehidupan nasional dan negara. Pancasila, yang diresmikan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, berfungsi sebagai landasan etika dan moral bagi masyarakat Indonesia dengan menekankan nilai-nilai seperti persatuan, keadilan, dan keberagaman.
Pancasila mengajarkan kita untuk menjadi warga Indonesia yang berperilaku baik. Semua tindakan dan pemikiran kita harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila, seperti keadilan, kemanusiaan, dan kerakyatan. Generasi muda yang menerapkan nilai-nilai Pancasila akan memiliki kemampuan untuk menghasilkan hasil yang bermanfaat bagi negara dan bangsa mereka.


pancasilaaa.jfif


Cover
Masukkan deskripsi gambar atau foto
Sebagai generasi muda Indonesia, kita memiliki tanggung jawab untuk...
 

Sistem Pemerintahan di Jogja yang Istimewa, Kenali dan Pahami Biar Nggak Salah Persepsi

Sistem pemerintahan di Jogja yang disebut sebagai daerah Istimewa Yogyakarta, seringkali disalahpahami. Terbaru, Ade Armando sebagai politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuat gaduh dengan pernyataannya tentang politik dinasti dalam sistem pemerintahan Jogja.

Meski berakhir dengan permintaan maaf oleh Ade Armando, akan tetapi masyarakat tetap harus paham dan tahu tentang sistem pemerintahan di Jogja seperti apa supaya tidak terpancing jika ada berita – berita yang menggiring opini negatif tentang Jogja.
1709257063344.png

Sistem Pemerintahan di Jogja (Daerah Istimewa Yogyakarta)

Jogja, sebagai sebuah daerah istimewa setingkat provinsi merupakan wilayah otonomi khusus yang juga termasuk sebagai wilayah tertua kedua di Indonesia setelah Jawa Timur.

Status otonomi khusus bagi Jogja tersebut termasuk warisan yang diberikan kepada daerah ini bahkan sejak zaman sebelum kemerdekaan. Cikal...
 
Terakhir diedit oleh moderator:

Caleg Partai Gelora DPRD Kota Solo Soqib Abu Hasan Janjikan Kuliah Gratis bagi Warga Kota Solo

promo soqib abu hasan.jpg

Surakarta - Caleg DPRD kota Solo Partai Gelora Dapil 5 Jebres (Kalurahan Gandekan, Jagalan, Jebres, Kepatihan Wetan Kulon, Mojosongo, Pucangsawit, Purwodiningratan, Sewu, Sudiroprajan dan Tegalharjo) Soqib Abu Hasan berjanji memberikan fasilitas kuliah gratis jika terpilih dalam Pemilu 2024.

Soqib Abu Hasan mengklaim kuliah gratis merupakan gagasannya untuk pemerataan pendidikan bagi seluruh warga kota Solo. Soqib berharap program Kuliah Gratis ke depan bisa semakin meluas dan merata.

“Kita akan membuat gagasan kuliah gratis bagi warga kota Solo apabila diamanahi terpilih menjadi Dewan, serta memeratakan pendidikan dikota Surakarta,” ujar Soqib Abu Hasan di sela wawancara bersama wartawan, Jumat (9/2/2024).

Soqib mengaku tidak akan berhenti untuk terus memajukan kesejahteraan bagi warga masyarakat kota Solo. Selain itu Soqib juga merencanakan program tebus murah minya goreng bagi warga masyarakat kota Solo.

Minyak goreng dijual murah dibawah pasaran per liter...
 

Gubernur Jogja Dipolitisasi, Benarkah Jogja Politik Dinasti?

Politikus partai solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando sempat membuat heboh jagat maya dan jagat politik Indonesia lewat video kritikannya yang diunggah ke akun X miliknya, @adearmando61. Dalam video tersebut, posisi Gubernur Jogja dipolitisasi oleh Ade Armando dan dikait – kaitkan dengan politik dinasti.
1705190319626.png

Seperti apa ucapan Ade Armando yang menuduh Jogja dan gubernur yang mengepalai daerah tersebut sebagai pihak yang menerapkan politik dinasti? Dan apakah apa yang diungkapkan Ade Armando tersebut benar atau hanyalah omong bualan tanpa kebenaran? Simak penjelasannya berikut ini!

Kata Ade Armando Tentang Jogja dan Sistem Pemerintahannya

Melalui akun X @adearmando61, politisi partai PSI tersebut mengatakan bahwa anak – anak BEM UGM yang mengatakan Indonesia sedang mengalami politik dinasti tidak perlu jauh – jauh berkomentar karena mereka justru hidup di wilayah yang...
 

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

“Dosen Spesialis Medikal Bedah Prima Trisna Aji menyampaikan Teori Pemilu 2024 yang Adil dan takut akan Akhirat”/Foto : Dokpri.

Dunia oh dunia, mungkin itu yang banyak dibahas oleh banyak Guru dan Ustadz ketika mengisi materi baik pembelajaran dikelas ataupun ketika dimajelis. Dunia memang terkenal sangat hijau, kenapa dibilang sangat hijau? Dikarenakan dunia itu sangat nikmat dan sangat menggiurkan bagi para manusia yang mengejar kenikmatan dunia.

Kenikmatan dunia memanglah sangat menggiurkan, dikarenakan ketika sudah mendapatkan kenikmatan dunia maka apapun yang ingin dicapai manusia didunia bisa terwujud dengan kekuasaannya yang telah dicapai. Kenikmatan dunia terdiri dari 3 kategori yaitu : Harta, Tahta dan Wanita. Salah satu langkah untuk mendapatkan “tahta” adalah dengan menjadi pejabat publik, salah satunya adalah menjadi Anggota Calon legislatif DPRD, DPD, DPR Pusat, Bupati, Walikota, Gubernur hingga Presiden melalui Pemilu.

Sebentar lagi pada tanggal 14 Februari 2024 dinegara Indonesia akan menggelar pesta rakyat yang sangat besar yaitu Pemilihan Umum atau disebut dengan Pemilu...
 

SAKSI AHLI DALAM KASUS DUGAAN TIPIKOR SMPN 1 WATES

Yogyakarta Pada Kamis (31/8/2023) berlangsung Pemeriksaan Ahli Audit Keuangan Negara dlm dugaan Tipikor Pembangunan SMP N 1 Wates dgn terdakwa SA. Dakwaan yang dijatuhkan terhadap SA adalah pelanggaran kerja yang tidak sesuai kontrak kerja ataupun proyek. Dan disangkakan merugikan negara sebanyak 106 juta rupiah. Kasus bermula pada 2018 ketika SA sebagai kontraktor dr CV BA mengerjakan proyek yaitu pembangunan gedung SMPN 1 Wates, Kulon Progo. Ada 16 ahli dari kejaksaan yang menyelidiki kasus ini dan sepakat bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh SA sebagai kontraktor dari CV BA tidak berjalan sesuai perjanjian kerja. Pasal yang disangkakan adalah, tuduhan bahwa SA ditemukan tidak memenuhi tanah uruk sesuai kesepakatan, sehingga kurang dari 50% . Fakta yang terjadi di lapangan ketika pada Jumat (25/8/2023) , para wartawan dan para pejabat dari Kejaksaan yang dihadiri Negeri PN Jogja Vony Trisaningsih, Arif Satiyo Widodo serta Elias Hamonangan, melakukan uji lapangan, menemukan...
 

Sidang Korupsi SMPN 1 Wates, Audit JPU Bertentangan Dengan Undang-Undang

Yogyakarta - Sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan SMPN 1 Wates kembali digelar di PN Yogyakarta, Kamis siang (31/8/2023). Dalam kesempatan ini juga terdakwa JA dan SA hadir secara langsung dalam persidangan. Sidang ini dihadiri ahli audit keuangan negara Sudirman serta ahli konstruksi Tarmizi Taher. Berdasarkan keterangan kedua ahli mematahkan dasar dakwaan jaksa penuntut umum.




Saksi ahli Sudirman menuturkan, "Nilai kontrak sebesar Rp 3,3 miliar disebut kerugian total, saya bingung. Artinya semua pekerjaan dianggap rugi total. Harusnya nilai kontrak sedemikian tanpa PPP, kekurangan volume. Bukan kerugian total. Tidak ada istilah kerugian total. Kalau seperti begitu total loss, semua dianggap tak ada pekerjaan."




Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Vonny Trisaningsih SH. MH, "Audit yang dilakukan jaksa penuntut umum bertentangan dengan UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara," ujar Sudirman selaku ahli...
 

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi SMPN 1 Wates, Saksi Ahli Menunjukkan Audit JPU Tak Sesuai Undang Undang

sidang-Tipikor-SMP-Negeri-1-Wates-Kamis-3182023.jpg


JOGJA
Sidang lanjutan SMPN 1 Wates kembali digelar di Pengadilan Negeri Jogja, Kamis (31/8). Sidang kali ini menghadirkan ahli audit keuangan Sudirman serta ahli teknik sipil Tarmizi Taher. Dari keterangan kedua ahli mematahkan dasar dakwaan jaksa penuntut umum. Dalam kesempatan ini juga terdakwa Jujur Santoso dan Susi Ambarwati hadir secara langsung dalam persidangan.

Penasuhat hukum (PH) dari Susi, Zaki Mubarrak mengungkapkan, dari fakta persidangan keterangan ahli hari ini seharusnya perkara ini tidak sampai di proses hukum ke PN Jogja. Oleh karena itu, majelis hakim harus bisa menggunakan hati nuraninya dalam persidangan kasus ini.

"Kami percaya majelis hakim di perkara ini punya hati nurani yang terang sebagaimana azas hukum, walaupun langit runtuh keadilan harus tetap ditegakkan," katanya kepada wartawan, Kamis (31/8).

Sudirman yang merupakan ahli keuangan negara diberikan beberapa pertanyaan oleh kuasa hukum terdakwa yakni Muhammad Zaki Mubarrok SH dan...
 

Kasus Korupsi Relokasi SMPN 1 Wates, Kuasa Hukum Terdakwa beberkan Fakta Terbaru di Persidangan Lokasi Proyek

1000110142.jpg

Tim dari PN Yogyakarta melakukan pengecekandi lokasi relokasi SMPN 1 Wates. (Dokumentasi Pribadi)
Babak baru perjalanan kasus korupsi pembangunan relokasi SMPN 1 Wates yang menjerat pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Jujur Santoso (JS) dan kontraktor Susi Ambarwati (SA) memasuki agenda sidang cek lokasi yang bertempat di lokasi proyek pembangunan SMPN 1 Wates, area sawah Kota Wates, Kabupaten Kulon Progo,Jumat (25/8/2023). Sidang di tempat ini dihadiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo, tim ahli dan penasehat hukum kedua terdakwa.

Dalam sidang di lokasi perkara tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh ahli yang diajukan Penasehat Hukum (PH) terdakwa SA. Ahli Teknik Sipil yang diajukan oleh PH terdakwa SA adalah Prof. Ir. Sarwidi, MSc., Ph.D., dan
Tarmizi Taher Nuhuyanan, ST., kedua ahli tersebut mendampingi Majelis Hakim
Pemeriksa.

Roki...
 

Dugaan Kasus Korupsi SMPN1 Wates, PN Yogyakarta Gelar Sidang di tempat

IMG_20230826_091256.jpg


Kulon Progo - Memasuki tahapan Sidang Pemeriksaan Setempat dugaan korupsi pembangunan SMPN 1 Wates. Agenda sidang cek lokasi proyek pembangunan gedung SMPN 1 Wates pada hari Jum'at, 25 Agustus 2023 di area lahan persawahan Beji Kota Wates, Kabupaten Kulonprogo. Dalam sidang di tempat ini dihadiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kulonprogo, tim saksi ahli dan penasehat hukum kedua terdakwa.
Dugaan kasus korupsi ini melibatkan JS seorang pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo dan SA sebagai kontraktor pelaksana proyek pembangunan.
Ditemui di lokasi JPU Roki Alfaisal (25/08/2023), menyebutkan ada ketidaksesuaian antara hasil uji teknis dengan kondisi bangunan saat pengecekan hari ini. "Kita cek ke lapangan sebenarnya hanya untuk pemeriksaan. Sebetulnya kita hanya mencocokkan apa yang menjadi hasil uji teknis sebelumnya. Dimana beberapa ada yang tidak sesuai dengan kontrak", ucapnya.
Di...
 

Pengecekan Lokasi Perkara Dugaan Korupsi SMP N 1 Wates

IMG-20230826-WA0008.jpg
Surya ONLINE 25/08/2023, KULON PROGO - Setelah melalui belasan kali persidangan, dugaan kasus korupsi SMPN 1 Wates memasuki tahapan sidang di tempat proyek pembangunan.
Agenda cek lokasi di area sawah Kota Wates, Kabupaten Kulon Progo dihadiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri atau PN Yogyakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo, tim saksi ahli dan penasehat hukum kedua terdakwa.
Dugaan kasus korupsi dikenakan pada terdakwa berinisial JS, seorang Pegawai Negara Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo dan perempuan inisial SA, Direktur CV BA sebagai pihak pelaksana proyek pembangunan.
"Hari ini, kita sudah mengecek apa yang menjadi temuan dari ahli kita. Kita cek ke lapangan hanya pemeriksaan untuk mencocokkan apa yang menjadi hasil uji teknis sebelumnya. Beberapa ada yang tidak sesuai dalam kontrak," kata Roki Alfaisal, JPU Kejari Kulon Progo saat ditemui di lokasi, Jumat (25/8/2023).

Adapun...
 

Kuasa Hukum Tedakwa Memberikan Fakta Baru Kasus Korupsi Relokasi SMPN 1 Wates

107858_20230826052512.jpg


KULON PROGO, 25/08/2023 -

Kuasa Hukum Tedakwa Memberikan Fakta Baru Kasus Korupsi Relokasi SMPN 1 Wates, Majelis Hakim PN Yogyakarta Cek Lokasi Proyek

Tahapan sidang di tempat proyek pembangunan SMPN 1 Wates dilakukan setelah melalui belasan kali proses persidangan pada Jum'at 25 Agustus 2023. Agenda cek lokasi di area sawah Kota Wates, Kabupaten Kulon Progo dihadiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri atau PN Yogyakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo, tim saksi ahli dan penasehat hukum kedua terdakwa.

Dugaan kasus korupsi dikenakan pada terdakwa berinisial JS, seorang Pegawai Negara Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo dan perempuan inisial SA, Direktur CV BA sebagai pihak pelaksana proyek pembangunan.

"Hari ini, kita sudah mengecek apa yang menjadi temuan dari ahli kita. Kita cek ke lapangan hanya pemeriksaan untuk...
 

Songsong Pemilu 2024, Target Minimal 12 Kursi Golkar Bantul

14. Songsong Pemilu 2024, Target Minimal 12 Kursi Golkar Bantul (limapagi.id).jpg

Pemilihan Umum 2021 masih sekitar 2 tahun lebih, akan tetapi partai politik di Bantul sudah banyak yang melakukan persiapan untuk menyongsongnya. Salah satunya adalah partai Golongan Karya atau yang kita kenal dengan Golkar. Partai dengan lambang pohon beringin ini mempunyai target minimal 12 kursi Golkar Bantul.

Partai Golkar DI Yogyakarta terus berupaya melakukan pembenahan dan melakukan pengukuhan sampai akar rumput. DPD partai Golkar DIY terus menjalankan pemasyarakatan Airlangga Hartarto sebagai calon Presiden dari partai Golkar pada pilpres tahun 2024 yang akan datang.

Pemilu 2024, Target Minimal 12 Kursi Golkar Bantul

Target ini didapatkan di tiap daerah pemilihan sebanyak 2 kursi perwakilan sehingga jika ditotal akan mendapat sebanyak 12 kursi di DPRD Bantul. Sekarang ini terdapat 5 perwakilan dari partai Golongan Karya di DPRD Bantul dari total 6 daerah pemilihan.

Partai Golkar memulai pengukuhannya untuk semua kader Golkar baik dari...
 

Kebijakan Hukum Pidana Terkait Upah Pekerja di Yogyakarta

3. Kebijakan Hukum Pidana Terkait Upah Pekerja di Yogyakarta(news.harianjogja.com).jpg

Besarnya Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp 1,8 juta telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengusaha wajib membayar pekerja berdasarkan UMP, bila tidak maka konsekuensinya akan dikenakan kebijakan hukum pidana.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono menegaskan hal tersebut melalui jumpa pers dengan para wartawan. Keputusan itu telah diterbitkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur. Sebagai catatan, dalam SK terdapat klausul tidak boleh ditangguhkan.

Kebijakan Hukum Pidana Bila Tidak Membayar Upah Sesuai UMP

Besarnya kenaikan upah telah menjadi keputusan bersama setelah mempertimbangkan berbagai faktor. Mulai dari perkembangan ekonomi, rata-rata konsumsi per kapita, inflasi, banyaknya anggota rumah tangga, dan jumlah anggota rumah tangga yang mempunyai sumber penghasilan atau pekerjaan.

Pertimbangan juga berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. UU mengenai Cipta Kerja, PP Nomor 36 mengenai Upah...
 

Ini Cara Mencoblos Pada Pemilu 2019 Tanggal 17 April, Posisi Mencoblos dan Perbedaan 5 Surat Suara

Masyarakat akan mencoblos surat suara untuk memilih capres cawapres, Jokowi- Maruf Amin atau Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

Selain capres, masyarakat juga akan memilih calon legislatif yang akan duduk di di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kota/kabupaten, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Itu artinya, masyarakat akan mencoblos 5 surat suara sekaligus di bilik TPS.

Buat kamu yang baru pertama kali mendapat hak suara untuk mencoblos.
Simak panduan dan tata cara mencoblos di Pemilu 2019:

1. pastikan Terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Untuk masuk dalam daftar DPT, ada tiga syarat wajib yang dipenuhi pemilih, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 17 tahun atau lebih saat memilih, pernah atau sudah menikah.

2. Kenali Perbedaan Surat Suara
Saat ingin mencoblos, kamu akan diberikan sebanyak 5 surat suara.

Sebelum masuk bilik TPS, pastikan surat suara yang kamu terima, tidak rusak.
Bila pun rusak, Anda...
 
Terakhir diedit:

Promo Unik, Nyoblos di Pemilu 2019 Nanti, Bisa Berenang Gratis di Sahid Jaya Yogyakarta

Pada tanggal 17 April 2019 nanti, Sahid Jaya Hotel & Convention Yogyakarta akan membuka kolam renangnya dan gratis, bukan hanya untuk tamu yang menginap di hotel namun juga untuk seluruh masyarakat Yogyakarta.

Syaratnya, para pengunjung hanya perlu menunjukkan jari yang telah tercelup tinta setelah melakukan pencoblosan. Penawaran yang sangat menarik dan langka ini berlaku sepanjang hari Rabu, 17 April 2019 mulai pukul 10 pagi hingga pukul 5 sore.

Selain gratis berenang pada saat hari pencoblosan PEMILU 2019, Sahid Jaya Yogyakarta juga akan memanjakan para perempuan Indonesia untuk merayakan Hari Kartini nanti.

Penawaran menggiurkan ini berupa harga yang sangat spesial, yaitu hanya IDR 210.000 nett, untuk para perempuan yang ingin menginap dan menghabiskan liburannya di Sahid Jaya Yogyakarta pada Minggu, 21 April 2019 nanti.
 

Mengenal 5 Surat Suara Pemilu

surat-suara-pada-pemilu-2019.webp


Pemilih akan memilih Capres/Cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Nantinya, setiap pemilih akan mendapatkan lima surat suara dengan warna yang berbeda.

1. Surat suara warna abu-abu merupakan surat suara calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Pemilu 2019.

2. Surat suara warna kuning adalah surat suara calon anggota DPR RI.

3. Surat suara warna merah merupakan surat suara calon anggota DPD Pemilu 2019.

4. Surat suara warna biru adalah surat suara calon anggota DPRD tingkat provinsi.

5. Surat suara warna hijau merupakan surat suara calon anggota DPRD tingkat Kabupaten/Kota Pemilu 2019.
 

Belum Dapat Formulir C6 atau Surat Undangan Memilih, Begini Panduan Mencoblos di TPS saat Pemilu

Selain kartu identitas, dokumen yang dibawa saat mencoblos pada pemilu 2019 adalah formulir C6 atau undangan pemilih.

Formulir C6 diberikan bagi warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), selambat-lambatnya tiga hari sebelum pemungutan suara.

Formulir ini berisi informasi mengenai nama pemilih, keterdaftaran nama pemilih di TPS, dan waktu untuk memilih di TPS sejak pukul 07.00-13.00.

Bila hingga H-3 pemilihan belum mendapatkan formulir C6, maka yang bersangkutan dapat segera menghubungi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Bila belum mendapat formulir C6 tetapi sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maka yang bersagngkutan tetap dapat memilih dengan cara menunjukkan kartu identitasnya pada petugas KPPS di hari pemungutan suara.

Kartu identitas itu dapat berupa e-KTP, tetapi bila tidak ada juga bisa memakai surat keterangan (suket) telah melakukan perekaman e-KTP.

Pemilu 2019 akan...
 

Pengurus Partai Setuju Tak Ada Knalpot Brong Dalam Kampanye

Tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap peserta kampanye yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong disambut positif oleh pengurus pantai politik.

Salah satu parpol yang mendukung langkah kepolisian tersebut adalah Partai Demokrat.

Freeda Mustika, Sekretaris DPD Partai Demokrat DIY menerangkan jika dari awal pihaknya memang sudah melarang simpatisan partainya menggunakan knalpot brong saat sedang kampanye di jalan raya.

Memakai Knalpot brong saat sedang kampanye di jalan raya,
mengganggu ketenangan masyarakat, juga sudah jelas melanggar peraturan lalu lintas yang ada.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Yogyakarta Anton Prabu Samendawai mengatakan jika kampanye menggunakan knalpot brong dirasa kurang nyaman.
Dia melihat hal tersebut kadang menjadi tradisi yang memang harus dihilangkan.
 

Tim Pembela Jokowi Incar Penyebar Hoax

hoax.webp
Menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019 masing-masing kubu peserta pilpres sangat mengantisipasi hoaks atau berita palsu. Untuk itu di kubu pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, sejumlah advokat bersama relawan Joko Widodo di DIY membentuk Tim Pembela Jokowi untuk mengantisipasi penyebaran hoaks.

Ketua Tim Pembela Jokowi DIY, Erlan Nopri mengatakan tim bertugas mengedukasi masyarakat agar tidak menyebar hoaks maupun ujaran kebencian. Selain itu tim juga mengincar pihak-pihak yang sengaja membuat hoaks untuk menyerang Jokowi.

Menurut Erlan, Jokowi maupun pemerintah tidak antikritik. Namun kritik yang disampaikan harus bertanggung jawab, tidak menyesatkan. "Jika kritik berpotensi membahayakan Pak Jokowi selaku presiden maupun pribadi, dan berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya saat acara deklarasi Tim Pembela Jokowi DIY.

Tidak hanya mendeklarasikan diri, dalam acara yang dihadiri Sekretariat...
 
Terakhir diedit oleh moderator:

23 Ribu Linmas Siap Amankan Pemilu 2019

23 Ribu Linmas Siap Amankan Pemilu 2019

Sebanyak 23.000 personel perlindungan masyarakat (Linmas) disiapkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) DIY untuk mengamankan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

Para Linmas ini disiagakan untuk menjaga sedikitnya 11.775 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh DIY.

Linmas menjadi salah satu garda penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan para pemilih.

Di samping itu, tugasnya adalah ikut menjaga ketertiban dan keamanan, serta membantu pihak berwajib dalam pengamanan masa kampanye, pencoblosan hingga pelantikan.
 
Back
Atas.